Terbaru, Operasional Pusat Perbelanjaan Pekanbaru Sesuai Kondisi Zona Covid-19 PPKM Level 2

Jum'at, 24 September 2021 11:49 Pekanbaru Covid-19 PPKM
Terbaru, Operasional Pusat Perbelanjaan Pekanbaru Sesuai Kondisi Zona Covid-19 PPKM Level 2
Terbaru, Operasional Pusat Perbelanjaan Pekanbaru Sesuai Kondisi Zona Covid-19 PPKM Level 2

YUKBIZ.COM, PEKANBARU - Kabar terbaru, aktivitas perekonomian selama PPKM level 2 di Kota Pekanbaru mengalami kelonggaran

Pusat perbelanjaan tetap beroperasi sesuai dengan kriteria zonasi yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Penerapan PPKM Level 2 Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa adanya kelonggaran dalam PPKM level 2 untuk mendorong ekonomi bisa tumbuh.

"Ini untuk menggerakkan masyarakat di sektor ekonomi, tapi kita harus hati-hati," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, pemerintah kota tidak melonggarkan begitu saja aktivitas dalam PPKM level 4.

Masyarakat harus tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

"Disiplin mengikuti protokol kesehatan, agar kita bisa turun ke level 1 dalam dua pekan ke depan," paparnya.

Ada sembilan dari 15 kecamatan yang masuk zona oranye di Pekanbaru.

Kecamatan itu yakni Bina Widya Bukit Raya, Limapuluh, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki.

Kecamatan lainnya yakni Rumbai Timur, Sail, Sukajadi dan Tenayan Raya.

Enam kecamatan lainnya masuk dalam zona kuning. Kecamatan itu yakni Kulim, Pekanbaru Kota dan Rumbai.

Lalu di Rumbai Barat, Senapelan dan Tuah Madani.

Berita Terkait