Tahun 2022 Harga Rokok Tembus Rp 40.000 Per Bungkus, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 20 Desember 2021 06:04 harga rokok cukai hasil tembakau cukai rokok
Tahun 2022 Harga Rokok Tembus Rp 40.000 Per Bungkus, Cek Daftar Lengkapnya
Tahun 2022 Harga Rokok Tembus Rp 40.000 Per Bungkus, Cek Daftar Lengkapnya

Menkeu Sri Mulyani berharap, kenaikan cukai mampu mencapai target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,83% dari target 8,7% dalam RPJMN tahun 2024. 

Naiknya cukai rokok tahun depan berkontribusi menurunkan produksi rokok sebesar 3% dari 320,1 miliar batang menjadi 310,4 miliar batang. Indeks kemahalan rokok pun menjadi 13,77% dari 12,7%, dengan target penerimaan APBN dari cukai rokok mencapai Rp 193,5 triliun. 

"Prevalensi dari anak-anak yang merokok turun sehingga makin mendekati target dalam RPJMN di 8,7. Tenaga kerja berpotensi turun sebesar 457-990 orang," sebut Sri Mulyani. 

Di sisi lain, pihaknya juga mempertimbangkan rerata kenaikan cukai terhadap tenaga kerja atau buruh yang bekerja di pabrik rokok. Oleh karena itu, tarif cukai SKT hanya naik 4,5%. 

Sumber Kompas.com dengan judul "Mulai Tahun Depan, Harga Rokok Tembus Rp 40.000 Per Bungkus"

BACA JUGA: Bakal Menyaingi Tesla Model 3 dan BMW i4", Nio Rilis ET5 pada 2022 di China

BACA JUGA: Gear 125 Back to School

BACA JUGA: Berlaku 2022, Ketentuan Pajak Penghasilan Terbaru, Segini Jumlahnya

TONTON VIDEO MOTIVASI Jatuh Cinta Berulangkali Menyehatkan Rumahtangga... Asal...

Berita Terkait