"Jadi yang menetapkan satu nama dari tiga nama yang diusulkan itu pemerintah pusat, bukan pak gubernur," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (24/5/2021).
"Pak Gubernur hanya menyampaikan tiga nama yang direkomendasikan oleh tim Pansel.
Selanjutnya dikirim ke Kemendagri dan diteruskan ke Presiden untuk dibuatkan SK pengangkatannya," imbuhnya.
Setelah SK diterbitkan, barulah nanti Pemprov Riau mempersiapkan untuk pelantikannya.
Namun berapa lama prosesnya, Ikhwan mengaku tidak bisa memastikan.
"Tidak tau kita berapa lamanya, itukan prosesnya di kementerian semua," katanya.
Seperti diketahui, setelah resmi diumumkan lulus seleksi, tiga kandidat calon Sekdaprov Riau diwajibkan untuk mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani.
Sesuai jadwal, tes kesehatan akan dilaksanakan, Selasa (25/5/2021) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.