Prodi akreditasi C: Maksimal Rp 2.400.000
Biaya hidup juga akan diberikan kepada mahasiswa setiap bulannya sesuai dengan klaster wilayah yang perinciannya berikut ini:
Klaster 1: Rp 800.000
Klaster 2: Rp 950.000
Klaster 3: Rp 1.100.000
Klaster 4: Rp 1.250.000
Klaster 5: Rp 1.400.000
Penting untuk diketahui jika durasi pembiayaan KIP Kuliah untuk setiap program pendidikan dan program studi berbeda.
Jenjang D2 dengan S1 tentu atau program studi Akuntansi dengan Pendidikan Dokter memiliki memiliki masa dan biaya pendidikan yang berbeda sehingga, pembiayaan KIP Kuliah disesuaikan dengan jenjang penerima bantuan.
Persyaratan KIP Kuliah PTS 2022
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (Prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.