ILUSTRASI KIP Kuliah 2022 (kompas.com)
YUKBIZ.COM - Tahun ajaran baru telah dimulai. Tapi banyak yang belum mengetahui, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2022 tidak hanya untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) namun juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Bagaimana cara daftar KIP Kuliah dan syarat KIP Kuliah, simak informasi berikut ini.
Beberapa siswa mungkin masih mengira jika KIP Kuliah tidak bisa digunakan untuk calon mahasiswa yang mendaftar ke universitas swasta.
Padahal bantuan pendidikan ini bisa digunakan untuk calon mahasiswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke PTS yang ada di Indonesia.
Siswa bisa melihat daftar universitas-universitas swasta mana saja yang bekerja sama dan menerima bantuan ini di situs resmi KIP Kuliah.
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah untuk siswa yang memiliki prestasi akademik namun terkendala biaya yang bisa digunakan untuk berbagai jalur PMB di PTN maupun PTS.
Melansir dari situs KIP Kuliah, pembuatan akun siswa masih berlangsung hingga tanggal 31 Oktober 2022 mendatang.
Cakupan biaya pendidikan KIP Kuliah
Calon mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi serta biaya hidup bulanan sesuai dengan klaster wilayah.
Perincian biaya pendidikan yang diberikan oleh KIP Kuliah tahun 2022 yakni:
Prodi akreditasi A: Maksimal Rp 12.000.000
Prodi akreditasi B: Maksimal Rp 4.000.000