Suku Bunga Kredit Tinggi Jadi Masalah yang Dihadapi Investor Domestik

Senin, 01 Februari 2021 03:04 suku bunga kredit rendah Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia investor lokal Suku Bunga Kredit Tinggi
Suku Bunga Kredit Tinggi Jadi Masalah yang Dihadapi Investor Domestik
Suku Bunga Kredit Tinggi Jadi Masalah yang Dihadapi Investor Domestik

 Ilustrasi foto/kompasiana.com

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Tingginya suku bunga kredit, dikeluhkan menjadi kendali investor lokal.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan masalah yang dihadapi investor domestik saat ini adalah akses terhadap pembiayaan investasi serta tingginya suku bunga kredit untuk pelaku usaha riil.

“Kalau mau investor domestik kembali investasi secara maksimal, pemerintah harus memberikan insentif/stimulus di sisi kredit usaha dan memastikan agar akses pendanaan investasi terbuka luas untuk semua sektor usaha dan skala usaha di Indonesia,” kata Shinta kepada Kontan.co.id, Minggu (31/1/2021).

BACA JUGA:

Indonesia International Motor Show Virtual akan Digelar 18-28 Februari 2021, Ini Acaranya

Penampakan Warna Baru Yamaha R15, Pasti Bikin Kamu Kesengsem 

Shinta berharap pemerintah dan otoritas terkait bisa mendorong perbankan untuk memberikan suku bunga kredit rendah, bukan hanya kepada sektor atau level usaha tertentu yang saat ini dianggap aman, risiko rendah, atau profitable bagi perbankan.

Menurut Shinta, bila hal itu tak kunjung diimplementasikan maka investor domestik akan wait and see sampai pasar kembali pulih untuk melakukan ekspansi usaha atau investasi lebih lanjut.

Apalagi saat ini pemerintah masih terus-menerus memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga demand belum sepenuhnya pulih.

“Investor dalam negeri pun perlu memikirkan proyeksi normalisasi ekonomi di tingkat nasional dan tempat usahanya juga terhadap kinerja pasca investasi agar pengeluaran investasinya tidak sia-sia. Jadi normalisasi ekonomi juga krusial untuk menggenjot kinerja investasi,” kata Shinta.

Meski begitu, Shinta menilai umumnya investor dalam negeri lebih confident untuk kembali berinvestasi sejak Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan pada tahun lalu.

Kondisi ini terlihat dari realisasi investasi yang pada kuartal IV-2020 yang didominasi oleh investor dalam negeri.

Berita Terkait