“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (16/8).
Masyarakat yang mengalami kendala bisa mengirimkan e-mail dengan format:
Supaya bisa langsung diproses, drg. Widyawati menambahkan, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya. (**)
BACA JUGA:
* Mau Mobil Sport Terbaru Toyota? Selamat Datang di Indonesia Toyota Gazoo Racing
* Ini 6 Kapal Isolasi Terapung yang Disediakan Pemerintah untuk Pasien Covid-19. Di Mana saja?