Skema Umrah, Kemenag, Kemenkes dan Asosiasi PPIU Lagi Bahas, Cek Isi Kesepakatan

Rabu, 20 Oktober 2021 05:32 Kemenag biaya umrah umrah
Skema Umrah, Kemenag, Kemenkes dan Asosiasi PPIU Lagi Bahas, Cek Isi Kesepakatan
Skema Umrah, Kemenag, Kemenkes dan Asosiasi PPIU Lagi Bahas, Cek Isi Kesepakatan

Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah;

Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan;

Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.

5. Skema kepulangan:

Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan

Saat kedatangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR (entry test);

Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam;

Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan;

Saat hari ke-4 jemaah dilakukan PCR (exit test), dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.

Sebagai informasi, hadir Dirjen PHU Hilman Latief beserta jajarannya, Kapuskes Haji Kemenkes bersama Koordinator pada Direktorat Surveilance dan Karantina Kesehatan. Dari Asosiasi, hadir perwakilan Himpuh, Asphurindo, Amphuri, Kesthuri, Sapuhi, Ampuh, Gapura, dan Asphuri.

Sumber: Kontan dengan judul Kemenag, Kemenkes, dan asosiasi PPIU bahas skema umrah, ini kesepakatannya

BACA JUGA: Coba Saja! 5 Keuntungan Investasi Apartemen, Safir Senduk Bilang Terima Hasil Per Bulan Jelas

BACA JUGA: Kisah Unik Warga Desa Kepau Riau saat Tanam Mangrove

Berita Terkait