Ilustrasi foto: indonesia.go.id
YUKBIZ.COM, PELALAWAN – Sempat akan memberlakukan belajar tatap muka terbatas mulai Senin (12/7/2021), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau akhirnya membatalkan rencana tersebut.
Semula, kebijakan tatap muka itu akan diterapkan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sebelumnya, Pemkab Pelalawan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) merencanakan belajar tatap muka terbatas bagi siswa SD dan SMP yang ada di seluruh sekolah di Pelalawan.
BACA JUGA:
* Wali Kota Dumai Paisal Tinjau Langsung Pelaksanaan PTMT, Ini Pesannya ke Pihak Sekolah
* Tradisi Semah Kampung Masih Lestari hingga Kini di Dumai, Bagaimana Prosesinya....
Bahkan Disdikbud telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada semua sekolah, sekaligus petunjuk pelaksanaan belajar dengan protokol kesehatan (prokes).