"Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan selalu berkoordinasi bila ada kendala agar tidak menyulitkan masyarakat," kata Wiku. (**)
BACA JUGA:
* Sultan Resto, Sentuhan Sajian Kuliner Khas Melayu. Setiap Tamu Disambut dengan Pantun
* Informasi Tes CPNS 2021: Waktu Pendaftaran hingga Jenis Formasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Ingatkan Sanksi RS yang Tarik Biaya Perawatan Covid-19", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/29/07541211/satgas-ingatkan-sanksi-rs-yang-tarik-biaya-perawatan-covid-19.