"Yang jelas implementasi ini gratis jadi pemerintah daerah menerapkan (kearsipan berbasis elektronik) ini tidak bayar, semua proses pembangunan sistem, kemudian pemeliharaan, pengelolaan data semua terpusat di Jakarta, sehingga dapat di kelola menjadi satu pintu," jelasnya.
Kemudian, ia mengungkapkan saat ini sudah terdapat 2.700 sistem aplikasi sejenis di seluruh Indonesia dan ada sekitar 2.000 lebih pusat data. Menurutnya, kalau ini di kelola masing-masing pembiayaan akan sangat boros.
Untuk itu, pemerintah melalui ANRI mengambil kebijakan untuk menyatukan dan mengintegrasikan sistem kearsipan berbasis digital itu, sehingga sistem kearsipan berbasis digital ini menjadi lebih efesien. (*)
Sumber Bisnis.com dengan judul "Lestarikan Adat Istiadat, Riau Terima Salinan Arsip Sejarah Kerajaan"
BACA JUGA: Mengapa Bitcoin Cs Loyo, Benarkah Gara-Gara Terra
BACA JUGA: SERI Sultan, Orang Ini Cari Batu Bara Malah Menemukan Minyak
BACA JUGA: GATHERING ALL KOMUNITAS YAMAHA
TONTON VIDEO MOTIVASI Ternyata Rezeki Bisa Datang Sendiri, Ada Triknya