YUKBIZ.COM, PEKANBARU – Kelapa sawit di wilayah Riau, beberapa diantaranya sudah memasuki masa-masa peremajaan.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting sawit dengan luas lahan sawit mencapai 26.500 hektare.
Kepala Disbun Riau Zulfadli menjelaskan untuk realisasi program PSR tahun ini baru sekitar 392 hektare.
BACA JUGA:
* Menteri Retno Marsudi Meminta Sri Lanka Buka Kembali Pintu untuk Sawit Indonesia
* Besok Presiden Jokowi Berkunjung ke Riau, Cek Agendanya
Karena itu pihaknya berkomitmen untuk mendorong peningkatan realisasi program replanting sawit tersebut.
"Kami akan terus menggesa dan mendukung pemda kabupaten dan kota agar secepatnya mengusulkan program PSR ke provinsi dengan data yang sudah clear. Kami harap pengajuan yang sampai itu sudah tuntas di daerah, sehingga tidak perlu verifikasi lagi karena akan menghambat proses usulan di pusat," ujarnya Jumat (24/9/2021).
Selain itu Disbun Riau juga ikut membantu percepatan pengajuan program PSR, dengan cara melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses pemberkasan dokumen pengajuan.
Diantaranya Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Balai Pemantapan Kawasan Hutan, dan Disbun Kabupaten/Kota.
Dengan upaya ini diharapkan pengajuan program PSR dari masyarakat pemilik kebun sawit, dapat secara serentak dilakukan verifikasi dokumennya.