Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi (PKBM) Jadi Fokus Kementerian Pertanian

UnKnown, 15 September 2019 11:45 alat mesin pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian ( Kementan) Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi alat mesin pertanian
Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi (PKBM) Jadi Fokus Kementerian Pertanian
Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi (PKBM) Jadi Fokus Kementerian Pertanian

Petani sedang mengoperasikan alat mesin pertanian . (foto tribunnews.com)

Dengan langkah tersebut maka selanjutnya diharapkan ada kemandirian pemanfaatan alat mesin pertanian 

YUKBIZ.COM - Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi (PKBM) menjadi orientasi pengembangan lebih lanjut di tanah air.

Kementerian Pertanian ( Kementan) menyatakan dukungan penuhnya untuk pengembangan PKBM. Tujuannya, untuk  mengoptimalkan pemanfaatan alat mesin pertanian (Alsintan).

Melalui usaha pelayanan jasa Alsintan (UPJA), menurunkan biaya produksi usahatani, dan meningkatkan produksi dan pendapatan petani serta meningkatkan minat kaum milenial dalan berusaha tani. 

Dengan langkah tersebut maka selanjutnya diharapkan ada kemandirian pemanfaatan Alsintan dan manajemen UPJA dengan bisnis modern. 

Kementan juga sudah mengadakan kegiatan percontohan di lima lokasi yang ditetapkan berdasarkan SK Dirjen PSP No 07.1/2019. 

Diikutip dari kompas.com, salah satu lokasi tersebut berada di Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

BACA JUGA:

Membuka Hati, Berbagi Hati Dr Aqua Dwipayana: Bertekunlah Seperti Petani, Menabur Benih yang Baik Tanpa Bosan Tiada Henti

Ryandi Anugerah Putra dan Puja Lestari, Mahasiswa Fakultas Hukum UIR Sukses Ukir Prestasi Nasional

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy meresmikan Warehouse UPJA Tani Karya Mandiri di Desa Karangtinoto. 

Sarwo Edhy mengatakan Warehouse UPJA Tani Karya Mandiri luar biasa. "Karena disini ada swadaya masyarakat tani, jadi ini kami bantu dengan dana sebesar Rp 560 juta dan dari swadaya tani sebesar Rp 120 juta," ujar Sarwo Edhy, melalui rilis tertulis, Minggu (15/9/2019). 

Berita Terkait