Penggunaan Platform Digital Meningkat Saat Pandemi Covid-19, Gojek Pastikan Keamanan Sistem Tetap Terjaga

Jum'at, 29 Mei 2020 03:42 Platform Digital Aplikasi Gojek Gojek Indonesia Gojek
Penggunaan Platform Digital Meningkat Saat Pandemi Covid-19, Gojek Pastikan Keamanan Sistem Tetap Terjaga
Penggunaan Platform Digital Meningkat Saat Pandemi Covid-19, Gojek Pastikan Keamanan Sistem Tetap Terjaga
YUKBIZ.COM, JAKARTA-Pandemi COVID-19 mengubah perilaku masyarakat Indonesia menjadi pengguna aktif internet, namun hal tersebut tidak seimbang dengan pengetahuan mengenai cara beraktivitas daring dengan aman. Tidak usah khawatir, Gojek sebagai super-app dengan pengguna terbanyak di Indonesia memastikan keamanan sistemnya tetap terjaga. 
 
Melalui inisiatif #AmanBersamaGojek yang diluncurkan Februari lalu, perusahaan terus menggencarkan edukasi, meningkatkan keandalan sistem teknologi, dan proteksi Jaminan Saldo GoPay Kembali. Demikian hasil diskusi online, “Aman Beraktivitas di Platform Digital Selama Pandemi COVID-19” yang digelar Centre for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (28/5/2020).
 
Data Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyebutkan penggunaan internet menunjukkan peningkatan hingga 40%, dan akses yang biasanya didominasi dari kawasan perkantoran kini didominasi dari kawasan pemukiman.
 
Sementara CfDS UGM mencatat kejahatan siber termasuk penipuan rekayasa sosial juga meningkat terutama menyasar pembelanjaan barang medis dan kebutuhan sehari-hari. 
 
Adjunct Researcher CfDS, Ir. Tony Seno Hartono, M. Ikom menjelaskan, pengetahuan yang minim mengenai keamanan daring, memperbesar potensi kejahatan penipuan berteknik memanipulasi psikologis (magis).
 
Teknik ini sifatnya sederhana, tidak perlu meretas sistem namun dampaknya luar biasa. Kami mengamati selama masa pandemi penipuan jenis ini tetap ada dan cenderung meningkat.
 
Teknik manipulasi psikologis, kata Tony, merupakan teknik lama yang menyasar pengguna yang kurang waspada dalam bertransaksi daring dan memancing korban untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu ATM bahkan bisa sampai password dan nama ibu kandung; umumnya pelaku menggunakan iming-iming atau mengatasnamakan lembaga resmi. 

Berita Terkait