Pengenaan Bea Materai e-Commerce dan UMKM, Rencana dan Dampak

Selasa, 21 Juni 2022 05:00 transaksi pembelian di atas Rp 5 juta e-commerce UMKM Riau Pelaku UMKM
Pengenaan Bea Materai e-Commerce dan UMKM, Rencana dan Dampak
Pengenaan Bea Materai e-Commerce dan UMKM, Rencana dan Dampak

“Saya kira beban dari kenaikan bea masuk ini akan ditambahkan sebagai salah satu komponen dari harga penjualan untuk produk yang dijual melalui e-commerce itu sendiri,” tandasnya.

Senada dengan, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi yang menilai bahwa kebijakan tersebut juga akan menghambat perkembangan UMKM di Indonesia.

“Saran saya kita harus benar fokus untuk dapat membantu UMKM untuk dapat bangkit kembali, jangan malah memberikan hal-hal yang berpotensi menghambat percepatan pemulihan ekonomi nasional disektor riil,” ujar Diana kepada Kontan.co.id, Sabtu (19/6).

Menurutnya banyak hal yang harus pemerintah kaji sebelum menerapkan kebijakan tersebut agar dapat tepat sasaran dan kapan diberlakukannya.

Selain itu, pemerintah juga harus mempersiapkan dengan baik secara sistem pada platform, pola pembayaran, hingga kewajiban siapa yang harus menanggung.

“Belum lagi apabila kita bicara bila platform e-commerce ini tidak hanya dapat diakses oleh orang yang berada di dalam Indonesia,” jelasnya.

Diana menambahkan, e-commerce merupakan salah satu backbone dari percepatan pemulihan UMKM di Indonesia pasca pandemi Covid-19, sehingga Ia bilang, seharusnya seluruh pemangku kepentingan dapat lebih mendorong UMKM untuk dapat menggunakan dan mengadopsi platform teknologi informasi dalam pemasaran produk-produknya. (KONTAN)

BACA JUGA: RANGKAIAN EVENT HUT KE-238 PEKANBARU, YAMAHA PEKANBARU GELAR SUNMORI AKBAR

BACA JUGA: Yamaha Gear

BACA JUGA: Begal Rekening Beraksi, OJK Paparkan Ini 4 Modusnya

TONTON VIDEO Budaya Jawa Si Mulut Manis

Berita Terkait