Pemprov Riau Mulai Cairkan Bantuan untuk 20.883 Pelaku UMKM , Cek Rekening Anda

Jum'at, 01 Oktober 2021 09:30 bantuan UMKM BLT UMKM Pemerintah Provinsi Riau UMKM Riau
Pemprov Riau Mulai Cairkan Bantuan untuk 20.883 Pelaku UMKM , Cek Rekening Anda
Pemprov Riau Mulai Cairkan Bantuan untuk 20.883 Pelaku UMKM , Cek Rekening Anda

ILUSTRASI UMKM

YUKBIZ.COM, PEKANBARU - Bagi yang belum mengetahui, bantuan untuk UMKM telah dicairkan.

Sebanyak 10 ribu lebih pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau telah mencairkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp1,2 juta.

Total ada 20.883 pelaku UMKM yang akan menerima bantuan.

Sejauh ini belum seluruhnya menerima bantuan. Sebab proses pencarian oleh pihak bank dilakukan secara bertahap.

Namun Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran Rp24,9 miliar lebih di APBD Riau 2021 untuk UMKM terdampak Covid-19.

Sehingga seluruh UMKM yang sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan tersebut akan mendapatkan bantuan seluruhnya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan dan UKM Provinsi Riau, Asrizal, Kamis (30/9/2021) mengatakan, dalam penyaluran BPUM Pemprov Riau kepada 20.883 UMKM, pihaknya bekersama dengan Bank Riau Kepri (BRK).

Dimana Pemprov Riau sudah mentrasfer anggaran Rp24,9 miliar tersebut ke BRK selaku bank penyalur secara totalitas. Sehingga langkah selanjutnya adalah pencairan dari pelaku usaha.

"Sejauh ini dari laporan BRK sudah 52 persen pelaku usaha sudah mencairkan BPUM Pemprov Riau, atau sekitar 10 ribu lebih pelaku usaha mikro," katanya.

Lebih lanjut Asrizal menyampaikan, dalam penyaluran BPUM ini pihaknya dengan BRK membuka rekening virtual masing-masing penerima bantuan yang datanya sesuai dengan SK Gubernur Riau.

"Jadi sekarang bantuan itu telah tersalurkan di rekening virtual masing-masing UMKM penerima BPUM. Tahap selanjutnya pelaku usaha mikro dapat mencair bantuan itu dengan syarat yang telah ditentukan," terangnya.

Supaya penyalurannya tepat sasaran, sebut Asrizal, maka penerima bantuan harus melampirkan KTP, surat domisili usaha, surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani di atas materai.

Berita Terkait