Pabrik Kelapa Sawit Mulai Mengurangi Pembelian TBS dari Luar Perusahaan, Kapasitas Tanki Terbatas

Kamis, 12 Mei 2022 06:29 pabrik kelapa sawit bisnis minyak sawit TBS kelapa sawit harga TBS kelapa sawit
Pabrik Kelapa Sawit Mulai Mengurangi Pembelian TBS dari Luar Perusahaan, Kapasitas Tanki Terbatas
Pabrik Kelapa Sawit Mulai Mengurangi Pembelian TBS dari Luar Perusahaan, Kapasitas Tanki Terbatas

ILUSTRASI kelapa sawit

YUKBIZ.COM - Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki), Eddy Martono mengatakan pasca penerapan larangan ekspor CPO dan turunannya belum terlihat ada dampak kepada produsen kelapa sawit.

Meski dampak belum terlihat, namun dengan adanya larangan ekspor Eddy menyebut pabrik kelapa sawit kini mulai melakukan pengurangan pembelian tandan buah segar (TBS) dari luar perusahaan.

"Perihal dampak memang belum kelihatan, tetapi pabrik kelapa sawit sudah mulai mengurangi pembelian TBS luar karena mereka juga belum ada kepastian pembeli CPO," kata Eddy kepada Kontan.co.id, Rabu (11/5).

Pengurangan pembelian disebut lantaran adanya keterbatasan kapasitas penyimpanan dari setiap perusahaan. Oleh karenanya pengusaha berharap kebijakan larangan ekspor dapat dicabut pada akhir bulan ini.

"Harapan kita sebagai pelaku usaha, sebaiknya ekspor segera dibuka kembali. Sebaiknya akhir bulan ini, jadi tidak usah menunggu tanki-tanki penuh semua baru dibuka," ungkapnya.

Eddy menerangkan, kapasitas tanki-tanki di kebun yang dimiliki perusahaan kelapa sawit (PKS) ada sekitar 5 juta ton. Dimana produksi sawit mencapai 3 juta hingga 3,5 juta ton per bulannya. "Belum termasuk stock yang ada di tanki-tanki, jadi kemungkinan tidak sampai 2 bulan tanki-tanki di PKS akan penuh apabila tidak ada penjualan CPO," ujarnya.

Sebelumnya pada 28 April lalu, Pemerintah menerapkan kebijakan larangan ekspor untuk produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan used cooking oil. Kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya ini dilakukan dalam rangka penyediaan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter yang merata di seluruh Indonesia.

Penerapan kebijakan larangan ekspor dilakukan hingga minyak goreng curah di dalam negeri mencapai harga eceran tertinggi yang ditetapkan yakni Rp 14.000 perliter.(KONTAN)

BACA JUGA: 10 SMA Terbaik di Riau untuk PPDB 2022, Bisa Dicoba

BACA JUGA: Daerah Dengan Kepemilikan Rumah Sendiri Tertinggi pada 2021, Riau Ada di Peringkat ke Berapa?

BACA JUGA: Yamaha GEAR 125

TONTON VIDEO MOTIVASI Bungah Susah Kuwi Pitedah, Senang Susah Itu Petunjuk (Petuah Jawa, Nusantara)

Berita Terkait