OJK: Perbankan Syariah Perlu Lakukan Diferensiasi Bisnis

Jum'at, 09 Oktober 2020 02:31 sektor keuangan syariah diferensiasi bisnis syariah perbankan syariah
OJK: Perbankan Syariah Perlu Lakukan Diferensiasi Bisnis
OJK: Perbankan Syariah Perlu Lakukan Diferensiasi Bisnis

Nantikan Oppo Reno4 F Meluncur 12 Oktober di Indonesia, Ini Fitur Andalannya

Menurutnya, eksositem ekonomi syariah terdiri dari berbagai elemen penting yang mencakup sektor riil sepeti industri halal dan sektor keuangan syariah, yang mencakup pebankan syariah, pasar modal syariah, dan non bank syariah.

Serta sektor dana sosial Islam yang mencakup zakat, infaq, waqaf, dan sedekah. Untuk dapat mendorong sektor riil syariah dengan optimal, maka sinergi tidak hanya terbatas pada lembaga keuangan syariah tetapi juga dengan industri halal, lembaga dana sosial syariah, serta kementerian/lembaga.

"Sinergi berbagai stakeholders harus dilakukan secara kolektif dengan kesadaran bersama akan resistensi ekonomi syariah," pungkas Heru. (**)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK: Perbankan Syariah Perlu Lakukan Diferensiasi Bisnis", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/09/063300426/ojk--perbankan-syariah-perlu-lakukan-diferensiasi-bisnis

 

OJK: Perbankan Syariah Perlu Lakukan Diferensiasi Bisnis

 

 

Berita Terkait