Kemudian 15,57 persen dari Sumatera, 4,89 persen dari Kalimantan, 3,58 persen dari Sulawesi, 3,30 persen berasal dari Bali, NTB, dan NTT.
Adapun sebanyak 1,24 persen berasal dari Maluku dan Papua. (kps)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peran Otoritas Penting untuk Jaga Integritas Pasar Modal", https://money.kompas.com/read/2020/07/28/210105926/peran-otoritas-penting-untuk-jaga-integritas-pasar-modal?page=all#page2