Mulai Hari Ini, Tarif Parkir Tepi Jalan Umum di Pekanbaru, Sepeda Motor Rp 2 Ribu, Mobil Rp 3 Ribu

Kamis, 01 September 2022 03:10 Kota Pekanbaru tarif parkir tarif parkir di Pekanbaru
Mulai Hari Ini, Tarif Parkir Tepi Jalan Umum di Pekanbaru, Sepeda Motor Rp 2 Ribu, Mobil Rp 3 Ribu
Mulai Hari Ini, Tarif Parkir Tepi Jalan Umum di Pekanbaru, Sepeda Motor Rp 2 Ribu, Mobil Rp 3 Ribu

Ia menyebut bahwa Pj Wali Kota Pekanbaru pun mendorong agar koordinasikan perubahan kontrak dengan pengelola areal parkir bagian 1.

Dirinya menyebut ada perubahan kontrak dengan PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai pengelola wilayah bagian 1. Ada perubahan kontrak tertanggal 1 September 2022 hingga 1 September 2023 mendatang.

Kenaikan tarif juga seiring dengan kenaikan target harian parkir yakni dari Rp 23 Juta hingga Rp 30 juta.

Sedangkan capaian pendapatan parkir teori jalan umum sejak Januari 2022 sebesar Rp 9 miliar dari Rp 11 miliar target layanan parkir tepi jalan umum tahun ini.

"Kita juga sudah melakukan sosialisasi terkait kenaikan tarif parkir ini selama dua bulan ini," jelasnya.

Pihaknya juga mendorong pengelola parkir agar bisa meningkatkan layanan seiring kenaikan tarif parkir tepi jalan ini.

Ia menegaskan bahwa para juru parkir atau jukir harus memberikan karcis kepada para pengguna jasa layanan parkir.

"Bagi pengendara boleh tidak membayar bila jukir enggan memberi karcis parkir," ujarnya.

Yuliarso menilai kenaikan tarif layanan parkir tepi jalan umum diterapkan sesuai dengan penyesuaian dengan kebutuhan dan perkembangan ekonomi.

Ia menilai tarif yang diterapkan setelah melalui rangkaian tahapan kajian hingga diskusi publik.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radikal Munandar mengaku pihaknya setiap hari melakukan patroli di ruas jalan.

Ia menegaskan para juru parkir harus mengenakan atribut lengkap.

Mereka mesti mengenakan rompi, peluit, ID Card dan karcis. Para juri parkir juga dilengkapi payung dan jasa hujan agar tetap bisa bertugas ketika hujan turun.

Berita Terkait