Namun, Luhut mengungkapkan rencana penggunaan kendaraan listrik saat ini menemui sejumlah kendala.
Dia mengungkapkan, produsen mobil listrik tengah dihadapi permasalahan kelangkaan chip yang merupakan salah satu komponen penting dalam mobil listrik.
"Misalnya Hyundai itu kekurangan, sehingga antrean Hyundai sudah mencapai 1 setengah tahun karena permintaan mobil listrik ternyata tinggi sekali," ungkap Luhut.
Adapun, Presiden Jokowi telah memerintahkan instansi pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.
Jokowi telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berlaku mulai Selasa (13/9/2022). (**)
BACA JUGA:
* Helat Pelalawan 2022, Selama 5 Hari 140 Tenda Bazar Berdiri
* Rekomendasi 10 Saham Potensial Hari Ini Rabu (28/9) Beri Peluang Besar
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Luhut: Mulai 2035 Indonesia Setop Produksi Mobil Berbasis BBM", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20220927/44/1581938/luhut-mulai-2035-indonesia-setop-produksi-mobil-berbasis-bbm.