Masih DIpersiapkan, Target Peluncuran Bursa Kripto Indonesia Diundur Lagi

Rabu, 30 Maret 2022 07:23 bursa kripto Indonesia aset kripto mata uang digital mata uang kripto
Masih DIpersiapkan, Target Peluncuran Bursa Kripto Indonesia Diundur Lagi
Masih DIpersiapkan, Target Peluncuran Bursa Kripto Indonesia Diundur Lagi

ILUSTRASI mata uang kripto

YUKBIZ.COM - Kabar terbaru, peluncuran bursa kripto Indonesia berpotensi mundur dari target yang ditentukan sebelumnya. 

Semula, pemerintah menargetkan bursa kripto Indonesia akan meluncur di akhir Maret 2022. 

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan juga pernah merevisi mundur target peluncuran bursa kripto dari akhir 2021 menjadi ke akhir Maret 2022. 

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan masih mempersiapkan kesiapan bursa kripto Indonesia secara paralel bersama kliring dan kustodi. 

"Kesiapan bursa dengan sistem yang terintegrasi juga harus didukung kesiapan proses perizinan dari kliring dan kustodi yang masih proses saat ini," kata Tirta, Selasa (29/3). 

Alhasil, Tirta memproyeksikan peluncuran bursa kripto Indonesia mundur dari akhir Maret 2022. 

Namun, ia mengharapkan bursa kripto bisa segera meluncur di tahun ini. 

Dalam pembentukan bursa kripto tersebut, Kemendag mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 8/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka.

Bersamaan dengan peluncuran bursa kripto, nantinya akan ada tambahan pedagang aset kripto yang baru. 

Melalui pembentukan bursa kripto, ia menyebut para pedagang maupun investor akan mendapatkan kepastian. 

Selain itu, nantinya seluruh transaksi juga akan tercatat dan pencairan dana ada di kliring.

Adapun, 11 daftar perusahaan pedagang aset kripto yang sudah terdaftar di Bappebti adalah, PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex), PT Indonesia Digital Exchange (Idex), PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Luno Indonesia LTD (Luno), PT Cipta Koin Digital (Koinku), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku), PT Triniti Investama Berkat (Bitocto).

Berita Terkait