Mantap. Pemerintah Desain Ulang Kebijakan Ekonomi Digital untuk UMKM

Senin, 10 Oktober 2022 05:11 ekonomi digital Indonesia Kebijakan Ekonomi Digital UMKM Indonesia berita viral Yukbiz.com
Mantap. Pemerintah Desain Ulang Kebijakan Ekonomi Digital untuk UMKM
Mantap. Pemerintah Desain Ulang Kebijakan Ekonomi Digital untuk UMKM

 Foto Menteri Teten Masduki/ist

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Para pelaku UMKM sebaiknya tak perlu berkecil hati dan gelisah.

Saat ini, Pemerintah hingga kini masih mendesain kembali kebijakan ekonomi digital guna memberikan benefit yang lebih maksimal bagi semua pihak, utamanya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, pihaknya menaruh perhatian yang besar terhadap perkembangan ekonomi digital, salah satunya e-commerce.

BACA JUGA:

Jadi Apakah Jakarta Ketika Ibukota RI Nanti Pindah? Ini Prediksinya

BSU 2022 Segera Cair, Berikut Cara Cek Nama yang Masuk Daftar Penerima

“Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah, karena saat ini baru mengatur e-commerce saja. Karena ke depan industri ini terus berkembang banyak jenis dan bisnis modelnya,” ucap Teten dalam keterangan resminya, Kamis (6/10/2022).

Pada 2030, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai Rp 4.531 triliun, bertumbuh 8 kali lipat dibandingkan pada 2020.

Sedangkan, menurut Indonesia E-Commerce Association (idEA), saat ini sebanyak 20,24 juta UMKM sudah go digital (per Agustus 2022).

Menurut data internal KemenKopUKM, sudah angka tersebut sudah mencapai 67,4 persen dari target pemerintah, yaitu 30 juta UMKM go digital pada 2024.

Menteri Teten juga menjelaskan besarnya potensi ekonomi digital tersebut harus disertai dengan antisipasi agar Indonesia tidak dibanjiri dengan produk impor.

“Saya gelisah ketika e-commerce-nya naik, justru masih ada barang impor yang bisa merusak perkembangan produk UMKM di e-commerce,” ujar Teten.

Berita Terkait