Lindungi Produk UMKM Lokal, Pemerintah Larang 13 Produk Crossborder Masuk Indonesia

Kamis, 20 Mei 2021 11:21 produk lokal UMKM Pemerintah Larang Produk Crossborder Masuk Indonesia Dorong UMKM Lokal
Lindungi Produk UMKM Lokal, Pemerintah Larang 13 Produk Crossborder Masuk Indonesia
Lindungi Produk UMKM Lokal, Pemerintah Larang 13 Produk Crossborder Masuk Indonesia

Kedepannya, Teten berharap platform e-commerce lain dapat mengikuti kebijakan ini.

“Kita harapkan ini diikuti oleh platform digital lain. Banyak juga di e-commerce yang bisa ekspor,” ucap Teten.

Direktur PT Shopee Indonesia Handhika Yahya menyambut baik kebijakan ini dan memastikan tidak akan merugikan Shopee.

Hal ini karena komposisi penjualan crossborder di Shopee sangat kecil yakni 3 persen.

“Saya percaya kebijakan ini akan memberi kesempatan lebih kepada para pelaku usaha lokal, dan produk lokal bisa bersaing. Produk crossborder di Shopee itu sangat kecil hanya 3 persen. Ini tentunya tidak mengakibatkan bisnis Shopee mengalami perubahan besar, dan dengan kebijakan ini kita diharapkan produk crossborder bisa lebih kecil,” ujar Handhika. (**)

BACA JUGA:

Waspada, Dunia Saat ini 'Berebut' Pangan, Indonesia Harus Siapkan Skema Impor yang Tepat

Artikel ini telah tayang di 
Kompas.com dengan judul "Pemerintah Larang 13 Produk Crossborder Masuk Indonesia", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/05/18/142214126/pemerintah-larang-13-produk-crossborder-masuk-indonesia.

 

Berita Terkait