“Jadi Bank Riau Kepri Syariah ini diharapkan mampu berkompetisi tidak hanya dengan bank syariah lain, tetapi juga bank konvensional yang ada, sehingga diperlukan dukungan infrastuktur yang kuat, serta sumber daya manusia, jaringan layanan, produknya yang harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini Bank Riau Kepri masih menunggu sejumlah persyaratan administrasi sebelum disahkan konversi sistem dari bank konvensional menjadi bank umum syariah, di antaranya dukungan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) yang masih digodok oleh DPRD Riau.
Perseroan meyakini proses itu dapat dituntaskan pada tahun ini. (**)
BACA JUGA:
* KADIN Rangkul Pengusaha UMKM dan Pengusaha Baru
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Konversi Bank Riau Kepri, OJK Minta Pemegang Saham Lengkapi Pengurus", Klik selengkapnya di sini: https://sumatra.bisnis.com/read/20210324/534/1372006/konversi-bank-riau-kepri-ojk-minta-pemegang-saham-lengkapi-pengurus.