Kisah Pemburu Harta Karun di Sungai Batanghari, Bakal Ditindak Petugas

Jum'at, 16 September 2022 07:25 BPCB Sungai Batanghari harta karun
Kisah Pemburu Harta Karun di Sungai Batanghari, Bakal Ditindak Petugas
Kisah Pemburu Harta Karun di Sungai Batanghari, Bakal Ditindak Petugas

ILUSTRASI Para pencari benda budaya di perairan Sungai Batang Hari, Desa Suak Kandis. (Antara/Dicky)

YUKBIZ.COM - Siapapun yang datang ke Jambi dan meminum air Sungai Batanghari, dipastikan akan betah dan tidak balik lagi ke kampung asalnya. 

Ungkapan itu sangat familiar di kalangan masyarakat Jambi. 

Perkembangan Jambi secara wilayah, budaya dan masyarakatnya tidak lepas dari keberadaan Sungai Batanghari yang merupakan sungai terpanjang di Pulau Sumatra. 

Sungai itu mengular dari bagian barat Jambi

sepanjang 800 kilometer dan memuntahkan airnya yang bermuara di ujung timur Sumatra, tepatnya di Selat Malaka.

Mata air atau hulu Sungai Batanghari berada di Gunung Rasan, Provinsi

Sumatra Barat (Sumbar). 

Dari sini, sejuknya air Batanghari mengalir ke selatan di daerah Sungai Pagu, sebelum berbelok ke arah timur.

Sebelum masuk ke Jambi, air Batanghari terlebih dahulu mengaliri Solok Selatan dan Kabupaten Dharmasrasya di Provinsi Sumbar. Lantas memasuki daerah Jambi mulai dari Kabupaten Bungo, Tebo, Batanghari, Kota Jambi, Muarojambi hingga di perairan timur Sumatra yakni di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.

Batanghari sejatinya sudah terkenal sejak abad ke-7 Masehi. 

Dari sinilah awal mula nama Swarnadwipa dilekatkan untuk menyebut Pulau Sumatera.

Swarnadwipa dalam bahasa Sansekerta artinya adalah Pulau Emas. Maka tak heran, sampai saat ini penambangan emas tersebar di sejumlah titik daerah aliran sungai (DAS) Batanghari.

Berita Terkait