Kisah Blue Bird, Dua Sedan Bekas dan Dekan Fakultas Hukum Pertama Universitas Indonesia

Senin, 07 November 2022 06:41 taksi di Indonesia Blue Bird Universitas Indonesia
Kisah Blue Bird, Dua Sedan Bekas dan Dekan Fakultas Hukum Pertama Universitas Indonesia
Kisah Blue Bird, Dua Sedan Bekas dan Dekan Fakultas Hukum Pertama Universitas Indonesia

ILUSTRASI

YUKBIZ.COM - Ini kisah taksi legendaris di Indonesia, Blue Bird yang terkenal sejak puluhan tahun lalu.

Tidak ada yang tidak kenal Blue Bird sekarang. 

Perusahaan taksi yang sudah listing di bursa saham ini sukses melewati pelbagai tantangan zaman. 

Terbaru adalah adaptasi dari hadangan taksi online, yang awalnya diprediksi bakal membenamkan bisnis mereka.

Tetapi orang-orang salah, si Burung Biru tetap bisa terbang, hidup dan berkembang, dan malah menjadi bagian dari tren itu sendiri. 

Saat ini, perusahaan telah memiliki lebih dari 20 ribu armada dan 23 ribu karyawan yang beroperasi pada 48 pool di 18 kota.

Pendapatannya, mencapai lebih dari Rp2 triliun pada 2021, dengan laba bruto tercatat naik 48% menjadi hampir setengah triliun rupiah.

Padahal, itu semua berawal dari kisah seorang Janda yang tengah berjuang untuk menghidupi anak-anaknya, setelah ditinggal mangkat oleh suaminya. 

Ia adalah Mutiara Siti Fatimah, janda pendiri sekaligus Dekan Fakultas Hukum pertama Universitas Indonesia, Prof. R. Djoko Soetono, SH.

Kehidupan ekonomi keluarga ini pas-pasan sepeninggalan Djoko yang mangkat pada 1965, dimana almarhum mewarisan dua sedan bekas, hibah dari Universitas Indonesia dan sekolah kepolisian itu. 

Tetapi Djoko meninggalkan istri yang tegar, Mutiara, dan anaknya Chandra Suharto Djokosoetono dan Purnomo Prawiro.

Setelah suaminya meninggal, Mutiara, perempuan kelahiran Jawa Timur, Oktober 1923 pindah mengajar, dari sebelumnya di UI, ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. 

Berita Terkait