Kedaulatan Ruang Udara Kepri dari Singapura Kembali ke Tangan Indonesia. Jokowi Teken Perpres FIR

Kamis, 08 September 2022 08:15 Kepulauan Riau dan Natuna Peraturan Presiden Perpres pengelolaan ruang udara Flight Information Region
Kedaulatan Ruang Udara Kepri dari Singapura Kembali ke Tangan Indonesia. Jokowi Teken Perpres FIR
Kedaulatan Ruang Udara Kepri dari Singapura Kembali ke Tangan Indonesia. Jokowi Teken Perpres FIR

 Iustrasi foto: TNI AU memaksa pesawat asing yang masuk wilayah Indonesia secara ilegal mendarat di Batam./cnnindonesia.com

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Kedaulatan udara di atas Indonesia-Singapura kembali diraih dan ditegakkan Pemerintah Indonessia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perjanjian Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura.

Dengan demikian, Indonesia kembali memperoleh hak atas pengelolaan ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna.

Jokowi menyebut bahwa kesepakatan yang terjalin antara Indonesia dan Singapura ini menjadi bukti dari kemampuan Indonesia untuk memperoleh pengakuan internasional terhadap ruang udara yang dimilikinya.

BACA JUGA:

Ini progres Pembangunan Tol Pekanbaru – Padang. Seksi Pekanbaru-Pangkalan Sepanjang 65 Km Terus Digesa

Harga Emas Batangan Antam Hari Ini 8 September 2022, Cukup Bersinar

"Alhamdulillah, saya telah menandatangani Peraturan Presiden tentang pengesahan perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia," terang Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/9/2022).

Jokowi menerangkan bahwa kesepakatan tersebut juga menandakan pertambahan atas luasan pengelolaan ruang udara di Indonesia, yang untuk saat ini telah mencapai angka 249.575 kilometer.

Di sisi lain, penandatanganan ini juga berpotensi untuk dapat meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dan menjadi momentum untuk memoderinisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Pandjaitan menganggap hal tersebut menjadi pembuktian dari Indonesia sebagai negara yang berdaulat penuh atas wilahnya yang dimilikinya.

Selama bertahun-tahun, katanya, permasalahan ini masih belum dapat diselesaikan.

Berita Terkait