Kebijakan Harga BBM Terbaru Akan Diumumkan Minggu Depan, LBP Paparkan Prediksi

Sabtu, 20 Agustus 2022 02:39 harga BBM nonsubsidi terbaru harga BBM di Riau Presiden Jokowi Luhut Binsar Pandjaitan
Kebijakan Harga BBM Terbaru Akan Diumumkan Minggu Depan, LBP Paparkan Prediksi
Kebijakan Harga BBM Terbaru Akan Diumumkan Minggu Depan, LBP Paparkan Prediksi

ILUSTRASI Presiden Joko Widodo

YUKBIZ.COM - Presiden Joko Widodo diperkirakan bakal mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di pekan depan. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, hari ini.

Berapa harga BBM terbaru?

Luhut mengatakan, kenaikan harga BBM diperlukan untuk mengurangi pengeluaran subsidi energi. 

Asal tahu saja, APBN telah menanggung subsidi bahan BBM sebesar Rp 502 triliun. Nilai tersebut setara dengan 18,21% target APBN tahun 2021 yang sebesar Rp 2.750 triliun.

Lebih lanjut, Luhut bilang, pemerintah berharap bisa menekan subsidi anggaran BBM agar lebih tepat sasaran dan tidak membebani APBN. Apalagi, saat ini harga minyak dunia juga sedang naik.

“Menaikkan harga pertalite yang disubsidi cukup banyak, sama seperti solar, itu modeling ekonominya saya kira sudah dibuat. Mungkin minggu depan presiden akan mengumumkan mengenai apa, bagaimana terkait rencana kenaikan harga ini,” kata Luhut dalam Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin dipantau dari Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (19/8).

Luhut bilang, presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin mempertahankan harga BBM subsidi di level saat ini. Terlebih, harga BBM di Indonesia sekarang adalah yang paling murah di kawasan.

“Kita jauh lebih murah dari yang lain, itu beban terlalu besar kepada APBN,” ucap Luhut.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyampaikan, sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah yang terjadi saat ini, memang ada sinyal bahwa harga BBM akan naik dalam waktu dekat.

Bahlil memaparkan, Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2022 ditetapkan sebesar US$ 63 per barel, sedangkan harga minyak rata-rata pada periode Januari-Juli 2022 telah tembus US$ 105 per barel. Adapun jika harga minyak saat ini di US$ 100 per barel, maka nilai subsidi BBM bisa mencapai Rp 500 triliun.

“Tetapi kalau harga minyak per barel di level US$ 105 dengan asumsi kurs dolar APBN rata-rata Rp 14.750 dan kuota kita dari 23 juta kilo liter naik menjadi 29 juta KL maka terjadi penambahan subsidi. Hitung-hitungan kami belum final tetapi ini bisa di Rp 500 triliun sampai Rp 600 triliun atau sama dengan 25% total pendapatan APBN,” kata dia saat ditemui di gedung Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jumat (12/8).

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan, sampai kapan APBN kuat menghadapi subsidi yang lebih tinggi lagi. Menurutnya beban yang ditanggung saat ini tidak sehat.

Berita Terkait