Kanwil Dirjen Pajak Riau: Terkait Covid19 Sudah Ada Yang Ajukan Permohonan Insentif Pajak

Kamis, 30 April 2020 04:50 Dirjen Pajak Direktorat Jendral Pajak insentif pajak covid19 YUKBIZ.COM
Kanwil Dirjen Pajak Riau: Terkait Covid19 Sudah Ada Yang Ajukan Permohonan Insentif Pajak
Kanwil Dirjen Pajak Riau: Terkait Covid19 Sudah Ada Yang Ajukan Permohonan Insentif Pajak

Dalam beleid tersebut, Agus menjelaskan, para wajib pajak bisa mendapat PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), pembebasan PPh 22 Impor, pengurangan PPh Pasal 25, dan Restitusi PPN dipercepat bagi PKP berisiko rendah.

Selanjutnya dalam PMK No. 28/PMK.03/2020 disebutkan adanya insentif pembebasan PPn dan insentif PPh berupa pembebasan dari pemotongan PPh Pasal 21, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, Pembebasan PPh Pasal 22, dan pembebasan PPh Pasal 23. (sumber: bisnis.com}

 

  1. Kanwil Dirjen Pajak Riau: Terkait Covid19 Sudah Ada Yang Ajukan Permohonan Insentif Pajak

 

 

Berita Terkait