Selain itu, perang di Ukraina telah menekan pasokan minyak nabati lainnya dan mendorong harga CPO melonjak naik.
Menteri Perekonomian Indonesia Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pemerintah akan menaikkan harga minyak goreng curah menjadi Rp 14.000/liter dari sebelumnya Rp 11.500/liter dan memberikan subsidi.
Kebijakan terbaru ini secara efektif akan menghapus batas harga untuk minyak goreng kemasan premium dan minyak kualitas lapis kedua, setelah sempat di tentukan di Rp 14.000/liter untuk premium dan Rp 13.500/liter untuk lapis kedua.
Badan negara yang akan ditugaskan untuk mendanai adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), tapi masih menunggu perhitungan pemerintah untuk besaran subsidi.
BACA JUGA: Konflik Rusia-Ukraina dan Potensi Ekspor Indonesia
BACA JUGA: Giat Latih Konsumen, Instruktur bLU cRU Offroad Aktif Tingkatkan Skill Up
BACA JUGA: Yamaha Gelar Fazzio Jingle Competition, Berhadiah Motor dan Uang Tunai.
TONTON VIDEO MOTIVASI Memahami Falsafah Jawa "Suwung" Dalam Budaya Jawa