KIP Kuliah 2021, Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Tunjangan Bulanan. Ini Cara Daftarnya

Rabu, 10 Februari 2021 04:00 jalur masuk Perguruan Tinggi Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah KIP Kuliah 2021, Bebas Biaya Kuliah
KIP Kuliah 2021, Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Tunjangan Bulanan. Ini Cara Daftarnya
KIP Kuliah 2021, Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Tunjangan Bulanan. Ini Cara Daftarnya

Guru maksimal 2 (dua) semester.

Syarat umum pendaftar KIP Kuliah

1.   Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2.   Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3.   Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Syarat khusus penerima KIP Kuliah

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berita Terkait