Jika Jalan Rusak Tidak Diperbaiki Pemda, Silakan Laporkan ke Presiden Jokowi

Jum'at, 19 Mei 2023 07:47 Provinsi Riau Presiden Jokowi proyek infrastruktur jalan
Jika Jalan Rusak Tidak Diperbaiki Pemda, Silakan Laporkan ke Presiden Jokowi
Jika Jalan Rusak Tidak Diperbaiki Pemda, Silakan Laporkan ke Presiden Jokowi

ILUSTRASI Presiden Jokowi meninjau jalan rusak (Instagram @Jokowi)

YUKBIZ.COM--Presiden Joko Widodo buka aduan masyarakat yang ingin menyampaikan kondisi infrastruktur jalan rusak di daerah mereka.

Aduan tersebut bisa secara langsung disampaikan masyarakat ke akun sosial media Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan mendapat aduan jalan rusak hingga 7.400 lokasi dari masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, seperti Instagram, Twitter, hingga Facebook Presiden.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat melakukan peninjauan jalan rusak di Kabupaten Labuanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu.

"Kemarin saya cek urusan jalan rusak saja ada 7.400 lokasi yang masuk ke IG, Twitter, Facebook, yang kita miliki," kata Presiden dalam keterangannya dikutip dari Antara, Kamis (18/5/2023).

Jokowi menyampaikan bahwa selain dari data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ia mendapat laporan aduan jalan rusak dari warganet.

Sebelumnya, Jokowi juga membuka kesempatan bagi warganet untuk menyampaikan keluhan mereka terkait jalan rusak melalui unggahan video di akun instagram miliknya @jokowi.

Dalam keterangannya, Ia menuliskan "Apabila jalan di daerah Anda masih rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki, sampaikan kepada saya melalui kolom komentar dan kirim video melalui pesan langsung di akun instagram ini".

Unggahan video saat Jokowi meninjau salah satu ruas jalan rusak di Provinsi Lampung itu pun dibanjiri aduan dari warganet soal jalan rusak di daerah mereka hingga 100 ribu lebih komentar.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan, aduan warganet yang disampaikan melalui kolom komentar unggahan Presiden Joko Widodo dapat memudahkan pemerintah untuk melakukan cek ulang data jalan rusak.

Bey menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan pendataan dan juga survei ruas jalan yang rusak di seluruh provinsi oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang ada di daerah.

"Dengan adanya pengaduan masyarakat atau warganet di akun media sosial Presiden Jokowi, dapat dilakukan cross check, antara data dari Kementerian PUPR dengan data yang disampaikan warganet, sehingga akan lebih tepat sasaran," kata Bey.

Berita Terkait