"Beberapa indeks saham syariah ini diantaranya Indeks Syariah Saham Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), dan IDX-MES BUMN 17," sebut Frisca.
Dengan adanya indeks atau kelompok saham syariah bisa memudahkan masyarakat untuk berinvestasi sesuai syariah.
Selain itu, untuk mempermudah transaksi syariah, saat ini sudah ada sistem transaksi yang khusus memilihkan saham syariah di antaranya sistem online trading syariah atau SOTS.
Sistem SOTS memilih transaksi di Pasar Modal yang fokus untuk transaksi saham dan telah memenuhi prinsip-prinsip syariah.
Dengan memakai sistem ini, transaksi bisa dilakukan secara syariah yaitu tidak boleh ada dana utang untuk membeli saham atau transaksi margin.
Selain itu, dengan sistem ini juga tidak boleh menggunakan short selling atau tidak mempunyai saham tapi melakukan jual beli.
"Untuk memulai investasi saham syariah masyarakat bisa memilih salah satu perusahaan sekuritas yang sesuai dengan kebutuhan kita. Selain itu, calon investor juga bisa memilih perusahaan sekuritas yang mempunyai kantor cabang atau full online," kata Frisca. (*)
Sumber Kompas.com dengan judul Saat Investasi Saham, Jangan Pakai Dana Pinjaman
BACA JUGA: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 via WhatsApp, Praktis dan Cepat
BACA JUGA: 5 Mobil Compact SUV di Indonesia, Cek yang Paling Layak Dibeli
BACA JUGA: INSPIRATIF Saat Orang-orang Baca Playboy, Warren Buffett Baca Laporan Keuangan
TONTON VIDEO MOTIVASI Bagong Belajar Budaya Minang