Jadwal Pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Baru "Nusantara", Siap-Siap

Selasa, 18 Januari 2022 03:53 pemindahan PNS pemindahan ibu kota Kalimantan Timur Penajem Utara ibu kota baru Nusantara
Jadwal Pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Baru "Nusantara", Siap-Siap
Jadwal Pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Baru "Nusantara", Siap-Siap

ILUSTRASI istana kepresidenan di ibu kota baru

YUKBIZ.COM - Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 tidak menghalangi rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru. 

Pemerintah tetap melanjutkan pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Bersamaan dengan pemindahan ibu kota baru, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) juga akan pindah, kapan jadwalnya?

Terbaru, pemerintah memberi nama ibu kota negara baru dengan sebutan "Nusantara". Salah satu yang menjadi sorotan dalam proyek pembangunan Nusantara sebagai ibu kota baru adalah mobilisasi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS.

Sebagaimana diketahui, kantor pemerintahan akan dipindahkan ke ibu kota negara baru sehingga PNS mau tak mau harus ikut pindah. 

Lantas, bagaimana mekanisme pemindahan PNS ke ibu kota baru?

Dikutip dari laman resmi ikn.go.id, pemindahan PNS ke ibu kota negara baru dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 5 tahun. 

"Dimulai pada 2023– 2027, dengan proporsi kurang lebih 20 persen di tiap tahunnya atau kurang lebih 25.500 orang per tahun," demikian penjelasan lama resmi IKN.

Pemindahan PNS ke ibu kota baru dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu. 

Dengan demikian, diharapkan 20% PNS sudah siap bekerja di ibu kota negara baru ketika presiden dan wakil presiden pindah pada 2024.

"Sehingga ketika presiden RI dan wapres RI pindah ke IKN Baru pada 2024, sebanyak 20 persen ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN," lanjut siaran pers IKN.

Tak semua PNS pindah ke ibu kota baru

Berita Terkait