Ingin Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online? Begini Caranya

Senin, 18 Januari 2021 06:49 Peserta BPJS Kesehatan Fasilitas kesehatan (faskes) Pindah Faskes BPJS
Ingin Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online? Begini Caranya
Ingin Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online? Begini Caranya

 

YUKBIZ.COM,  JAKARTA – Sobat yukbiz.com semuanya. Fasilitas kesehatan (faskes) merupakan tempat berobat yang diprioritaskan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar program tersebut. 

Faskes dapat berupa rumah sakit, puskesmas, atau klinik. Ada tiga tingkatan faskes yang dapat dipilih oleh peserta BPJS. 

Peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Jika diperlukan penanganan lebih serius bisa dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya. 

BACA JUGA:

Teknologi Cloud Membantu UKM Bertahan di Tengah Pandemi

Warren Buffett bilang, hindari aset ini karena mirip racun tikus! Kenapa Demikian....

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili juga bisa mengurus pindah faskes. Pindah faskes juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Cara pindah faskes BPJS online 202

Aplikasi Mobile JKN bisa digunakan untuk merubah faskes tingkat pertama. Dikutip dari YouTube resmi BPJS Kesehatan, berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online:

1. Unduh aplikasi JKN di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone). 

2. Pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data, alamt e-email, dan sebagainya. 

Berita Terkait