Info Penting…Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Baru Dilakukan Tahun 2022

Kamis, 26 November 2020 05:42 jaminan kesehatan nasional (JKN) Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Info Penting…Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Baru Dilakukan Tahun 2022
Info Penting…Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Baru Dilakukan Tahun 2022

Muttaqien pun menjelaskan bila kebijakan KDK dan kelas rawat inap standar diterapkan, tentu bakal mempengaruhi besaran iuran.

BACA JUGA:

Samsung Rilis Galaxy S20 FE, Jawaban atas Permintaan Penggemar

Lebarkan sayap Bisnis, AirAsia Ekspansi ke E-commerce hingga Fintech

Namun pihaknya belum bisa memastikan penyesuaian tersebut bakal menaikkan atau menurunkan besaran iuran yang saat ini berlaku.

"Selama modelling dan data belum dianalisa kita tidak bisa memastikan naik atau turun," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengindikasikan akan ada perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Hal tersebut dilakukan lantaran adan kewajiban penjaminan baru yang belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan seperti kejadian luar biasa (KLB) wabah, bencana alam, dan non-alam, korban penganiayaan dan kekerasan, serta korban narkotika.

Untuk itu, butuh penyesuaian iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK).

Penyesuaian ini, sambung Terawan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 64 Tahun 2020 Pasal 54 A dan 54B, yang mengamanatkan untuk melakukan peninjauan ulang atas manfaat JKN agar berbasis KDK dan rawat inap kelas standar.

“Ini akan mempengaruhi besaran iuran JKN dan konsekuensinya perlu adanya perubahan besaran iuran," ujar Terawan saat rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (24/11/2020). (**)

Berita ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Baru Dilakukan Tahun 2022", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/11/26/070000526/kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-baru-dilakukan-tahun-2022?page=all#page2.

Berita Terkait