Horeee….Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500, Ini Daftarnya

Senin, 25 Oktober 2021 04:15 Bank Indonesia BI-FAST Biaya Transfer Antarbank

 

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Ada kabar menggembirakan dari dunia perbankan Indonesia.

Biaya transfer antarbank dipastikan akan turun menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi.

Sebelumnya, banyak bank mengenakan biaya pengiriman uang ke bank yang berbeda dengan tarif Rp 6.500.

BACA JUGA:

Suzuki S-Presso Dikabarkan Bakal Hadir di GIIAS 2021. Saingi Toyota Raize dan Daihatsu Rocky

LANGKA! Uang Kuno Usia 185 Tahun di Museum Sang Nila Utama Pekanbaru, Sedang Dipamerkan  

Penurunan biaya transfer antarbank ini merupakan realisasi BI-FAST yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Desember 2021, sebagai salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, jelang pengoperasian BI Fast bank sentral telah menetapkan skema harga, dari bank sentral ke peserta atau bank dan bank ke nasabah.

Tarif yang ditetapkan BI kepada bank peserta BI Fast sebesar Rp 19 per transaksi, sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.

"Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu," kata Perry dikutip pada Senin (25/10/2021).

Adapun batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast ialah sebesar Rp 250 juta per transaksi.

Berita Terkait