Halo Pelaku UMKM, Anda Mau Jual Produk ke Kimia Farma? Ini yang Harus Diperhatikan

Kamis, 04 Maret 2021 05:13 Kemenkop UKM produk herbal UMKM UMKM herbal
Halo Pelaku UMKM, Anda Mau Jual Produk ke Kimia Farma? Ini yang Harus Diperhatikan
Halo Pelaku UMKM, Anda Mau Jual Produk ke Kimia Farma? Ini yang Harus Diperhatikan

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembentukan kerja sama dalam pengembangan koperasi dan UKM, antara Smesco Indonesia dengan PT Kimia Farma Tbk, Rabu (3/3/2021). (DOKUMENTASI HUMAS KEMENKOP UKM)

 

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Anda pelaku UMKM dang ing mencoba mengembangkan usaha bersama perusahaan besar?

Coba simak dulu informasi berita berikut ini dan pelajari, mungkin Anda bisa berpartisipasi.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melalui Smesco Indonesia melakukan kerja sama dengan PT Kimia Farma Tbk (PT KF) untuk mendorong produk UKM lebih tersebar ke pasar yang lebih luas lagi.

BACA JUGA:

Kangen Touring Saat Pandemi? Begini Tips Aman Dari Biker Yamaha XSR 155

Apersi Sebutkan Insentif PPN Bisa Selamatkan Industri Properti   

Lewat kerja sama ini produk-produk UKM khususnya produk herbal dan Spa bisa dipasarkan di berbagai gerai milik PT Kimia Farma Tbk.

Hanya saja, ditegaskan oleh Direktur Smesco Indonesia Leonard Theosabrata, pelaku usaha harus melewati proses kurasi dahulu.

"Kurasi ini penting supaya UMKM bisa naik kelas ke apotek Kimia Farma. Hal yang dikurasi meliputi perizinan, kualitas, produk dan lainnya," ujarnya pada acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembentukan kerja sama dalam pengembangan koperasi dan UKM, antara Smesco Indonesia dengan PT Kimia Farma Tbk, yang disiarkan secara virtual, Rabu (3/3/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada tahap awal, produk yang masuk ke Kimia Farma diambil dari UMKM yang sudah terdaftar di Smesco Indonesia.

Selanjutnya akan dilakukan kurasi untuk mengecek kualitas produk yang akan dijual, setelah dinyatakan lolos kurasi produk pun langsung dijual di Kimia Farma.

Berita Terkait