Hadapi Pandemi Berkepanjangan, Pemerintah Susun Langkah Hindari PHK Karyawan dan Selamatkan Usaha

Kamis, 15 Juli 2021 02:32 pelaksanaan PPKM darurat PHK Karyawan dan Selamatkan Usaha pandemi COVID-19 usaha terdampak pandemi
Hadapi Pandemi Berkepanjangan, Pemerintah Susun Langkah Hindari PHK Karyawan dan Selamatkan Usaha
Hadapi Pandemi Berkepanjangan, Pemerintah Susun Langkah Hindari PHK Karyawan dan Selamatkan Usaha

 Ilustrasi foto: icloudhost.com

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Dampak dari pandemi Corona-19 sungguh luar biasa. Hampir seluruh sektor kehidupan terimbas olehnya.

Selain faktor kesehatan, yang juga sangat mengalami kerugian adalah faktor ekonomi. Tutupnya beberapa bidang usaha berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Mulyadi mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun sejumlah langkah untuk menghindari PHK karyawan akibat dampak pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PPKM darurat.

BACA JUGA:

Kementan Dorong Fasilitasi KUR Rp 70 Triliun untuk Kembangkan Pertanian Tanah Air

710 Kader Posyandu Siak Dapat Perlindungan dari BP Jamsostek Siak 

Selain itu, pemerintah juga menyusun strategi agar perusahaan selamat dari dampak pandemi Covid-19.

"Untuk itu saat ini pemerintah sedang dengan serius menyusun langkah-langkah untuk menghindari PHK karyawan dan di saat bersamaan menyelamatkan perusahaan," ujar Dedy dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/7/2021).

Dia melanjutkan, Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan juga telah meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk menerbitkan aturan mengenai penafsiran kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Tujuannya agar tidak terjadi perbedaan pandangan mengenai WFH.

"Termasuk di dalamnya terkait dengan definisi dirumahkan yang berpotensi berdampak pada pengurangan upah buruh dan pekerja," ungkap Dedy.

"Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan bahwa banyak pekerja yang terancam mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK dan dirumahkan," lanjutnya.

Berita Terkait