FH UIR dan DPD RI Bahas Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD 1945

Jum'at, 18 Juni 2021 02:08 Fakultas Hukum Universitas Islam Riau Pokok-pokok Haluan Negara FH UIR dan DPD RI Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi, SH MCL
FH UIR dan DPD RI Bahas Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD 1945
FH UIR dan DPD RI Bahas Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD 1945

Di tempat yang sama, Anggota DPD RI Hj Instiawaty Ayus SH MH menyatakan,  FGD ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan kelompok kerja DPD RI terkait rekomendasi DPR/MPR No 8/2019 yang dilahirkan anggota DPR/MPR masa Bhakti 2014-2019.

Menurut senator asal Riau ini, kelompok DPR/MPR sebelumnya telah menitipkan tujuh rekomendasi. Pertama, pokok-pokok haluan negara. Kedua penataan kewenangan MPR.

Ketiga, penetapan kewenangan DPD. Keempat, penataan sistim presidentiil. Kelima, penataan kekuasaan kehakiman. Keenam, penataan sistim hukum dan perundangan-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber hukum dari segala sumber hukum.

Ketujuh, pelaksanaan memasyarakatkan nilai-nilai Pancasila, NKRI dan ketetapan MPR.

"DPD sudah melakukan kajian terkait ketujuh rekomendasi tersebut, dan pokok-pokok haluan negara menjadi penting serta relevan untuk dilakukan pengulangan," jelas politisi yang akrab disapa Iin ini.

Ia menambahkan,  penyelenggaraan pembangunan masih memiliki ketimpangan, tidak konsisten, tidak terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Pelaksanaan pembangunan seperti ini menunjukkan bahwa masih terjadi ketimpangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah.

"Seyogianya daerah diberi ruang untuk menentukan arah pembangunan, bukan sebaliknya melaksanakan pembangunan secara sentralistik. Bahasa Melayunya, berjenjang naik bertangga turun," tukas Iin.

Berdasarkan itulah, DPD memerlukan pandangan-pandangan serta masukan dari berbagai elemen. Tidak terkecuali akademisi yang memiliki kapasitas keilmuan dan pemikiran teoritis yang  konstruktif.

"Dari sinilah kami menyerap, menghimpun pandangan para akademisi Universitas Islam Riau. Mudah-mudahan FGD ini bermanfaat dalam upaya kita menyempurnakan sistim ketatananegaraan Indonesia ke depan," ungkap Iin.

Usai sambutan dan pemukulan gong oleh Intsianiwaty Ayus, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion. (***)

Berita Terkait