Daftar 43 Negara Bebas Visa Kunjungan, Asia Hingga Afrika

Rabu, 06 April 2022 08:17 ASEAN VoA khusus wisata Kementerian Hukum dan HAM visa kunjungan
Daftar 43 Negara Bebas Visa Kunjungan, Asia Hingga Afrika
Daftar 43 Negara Bebas Visa Kunjungan, Asia Hingga Afrika

- Orang asing juga wajib memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain

- Bukti pembayaran visa on arrival (untuk VKSKW), dan bukti kepemilikan asuransi sesuai dengan ketetapan Ketua Satuan Tugas Covid-19.

“Tarif VKSKKW sebesar Rp 500.000 itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019. Perpanjangannya pun sama, biayanya Rp 500.000," Kata Amran.

"Izin tinggal yang berasal dari VKSKKW bisa diperpanjang satu kali untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia.” ucapnya.

Amran menekankan, izin tinggal dari BVKKW maupun VKSKKW tidak dapat dialihstatuskan. Pemegangnya juga tidak diizinkan mengajukan perpanjangan izin tinggal melalui pemberian visa onshore.

Amran juga mengimbau agar baik Orang Asing maupun pelaku industri pariwisata mematuhi aturan keimigrasian. Pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan keterangan atau data mengenai Orang Asing yang menginap untuk melancarkan pengawasan Orang Asing.

“Orang Asing yang terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya akan dikenakan sanksi keimigrasian. Begitu pula jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Amran.

Berikut daftar 43 negara yang bebas visa kunjungan khusus wisata:

1. Afrika Selatan

2. Amerika Serikat

3. Arab Saudi

4. Argentina

5. Australia

Berita Terkait