ILUSTRASI info grafis
YUKBIZ.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, proporsi rumah tangga Indonesia yang telah memiliki rumah sendiri mencapai 81,08% pada 2021.
Persentase tersebut meningkat 1,22% poin dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 80,1%.
Menurut wilayahnya, Jawa Tengah merupakan provinsi yang proporsi kepemilikan rumah sendirinya berada paling tinggi, yakni 89,92%.
Sulawesi Barat berada di urutan kedua dengan 89,72% rumah tangga yang memiliki rumah sendiri.
Sebanyak 89,4% rumah tangga di Lampung juga telah memiliki rumah sendiri.
Ada pula Jawa Timur dan Kalimantan Barat dengan proporsi kepemilikan rumah sendiri masing-masing sebesar 88,8% dan 88,2%.
Lalu, proporsi kepemilikan rumah sendiri di Nusa Tenggara Barat sebesar 87,36%.
Sementara, proporsi kepemilikan rumah sendiri di Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur masing-masing sebesar 86,33% dan 85,22%.
Sebaliknya, Jakarta menjadi provinsi dengan proporsi kepemilikan rumah sendiri terendah, yakni 48,48%.
Di atasnya ada Kepulauan Riau dengan 66,83% rumah tangga yang memiliki rumah sendiri.
Kemudian, sebanyak 67,57% rumah tangga di Sumatera Utara yang memiliki rumah sendiri.
Ada pula Sumatera Barat dengan proporsi kepemilikan rumah sendiri sebesar 68,34%.