DJP Riau Bentuk Tax Center di Kampus, Terungkap Tujuan Penandatanganan Kerjsama Pembentukan

Jum'at, 14 Januari 2022 08:23 Tax Center DJP Riau Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak ( DJP)
DJP Riau Bentuk Tax Center di Kampus, Terungkap Tujuan Penandatanganan Kerjsama Pembentukan
DJP Riau Bentuk Tax Center di Kampus, Terungkap Tujuan Penandatanganan Kerjsama Pembentukan

FOTO DJP Riau (Bisnis.com)

YUKBIZ.COM, PEKANBARU - Saat ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau meningkatkan kerjasama dengan 5 Perguruan Tinggi yang berada di Provinsi Riau, sehingga total ada 19 perguruan tinggi yang menjadi mitra DJP Riau. 

Langkah ini dilakukan sejalan dengan kesuksesan DJP mengumpulkan penerimaan pajak hingga 102 persen tahun ini.  

Kepala DJP Riau Farid Bachtiar menjelaskan kerjasama ini ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama tentang Pembentukan Tax Center dengan 5 kampus di Provinsi Riau. 

"Kami menambah kemitraan dengan menggandeng 5 kampus di Riau, dengan harapan ikut melakukan kerjasama dalam sosialisasi dan penyebaran info perpajakan layanan konsultasi dan asistensi perpajakan, penelitian dan pertukaran informasi serta kegiatan lain yang mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi kedua belah pihak," ujarnya Kamis (13/1/2022). 

Dia menguraikan, 5 kampus yang dimaksud bermitra dengan DJP Riau tersebut adalah 

pertama, Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia; 

kedua, AMIK Mitra Gama Duri; 

ketiga, Politeknik Negeri Bengkalis; 

keempat, STAI Sulthan Syarif Hasyim; dan 

kelima, STAIN Bengkalis. 

Farid mengakui pihaknya juga memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap Relawan Pajak dan Tax Center terbaik di Provinsi Riau pada Tahun 2021. 

Relawan Pajak terbaik adalah Weni Junita dari STIE Tuah Negeri Dumai dan Tax Center terbaik adalah Tax Center Universitas Pasir Pangaraian. 

Berita Terkait