CARA Menghadapi Pinjol Alias Pinjaman Online Ilegal, Tips Kepala OJK Riau

Jum'at, 15 Oktober 2021 07:42 OJK Riau pinjol pinjaman online Otoritas Jasa Keuangan
CARA Menghadapi Pinjol Alias Pinjaman Online Ilegal, Tips Kepala OJK Riau
CARA Menghadapi Pinjol Alias Pinjaman Online Ilegal, Tips Kepala OJK Riau

ILUSTRASI pinjol alias pinjaman online (Surya)

YUKBIZ.COM - Pinjaman online alias pinjol sedang menjadi sorotan di nasional.

Tips menghadapi pinjaman online ilegal yang tawarannya sering datang, OJK mengingatkan agar masyarakat jangan tergiur.

Ragam kegiatan terus dilakukan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, dalam menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021, dengan mengangkat sejumlah hal.

Pada kesempatan kali ini, OJK menggelar Webinar Bertajuk Alternatif Permodalan Melalui Pergadaian dan Perusahaan Pembiayaan, Kamis (14/10/202).

Kepala OJK Provinsi Riau, M Lutfi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya tersebut dapat terus meningkatkan literasi bagi masyarakat.

Sekaligus meningkatkan inklusi keuangan, khususnya di Provinsi Riau.

"Hingga saat ini, literasi dan juga inklusi keuangan kita masih rendah. Semoga dengan berbagai kegiatan ini bisa meningkatkan literasi juga inklusi keuangan kita," kata M Lutfi dalam kesempatan itu.

Ia juga berharap, agar lembaga keuangan lainnya semakin berinovasi dan terus mengembangkan produk-produknya, sehingga juga menjadi pemicu peningkatan inklusi keuangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Riau, Erwin Setiadi menyampaikan tentang pinjaman online ilegal.

Dikatakannya, walau sudah ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Namun hingga saat ini pinjaman online ilegal masih terus marak dan mengincar masyarakat sebagai korbannya.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan tidak tergiur dengan pinjaman online ilegal, yang memberikan banyak kemudahan diawali, namun mencekik dikemudian.

Berita Terkait