YUKBIZ.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah menghapus BBM jenis Premium pada awal 2021 untuk area Jawa, Maduran, dan Bali (Jamali), rupanya masih belum ada kepastian.
Pihak PT Pertamina (Persero) Tbk, dalam keterangan resminya menjelaskan bakal tetap menjalankan penugasan pemerintah untuk terus menyalurkan Premium, termasuk di wilayah Jamali.
Heppy Wulansari, Pjs VP Corporate Communication Pertamina mengatakan, kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah.
BACA JUGA:
* Rencana Akuisisi Pegadaian dan PNM, Akan Perkuat Posisi BRI di UMKM
"Pertamina tunduk pada regulasi yang ada. Yang dilakukan saat ini yakni mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan," ujar Heppy dalam keterangan resminya, Sabtu (14/11/2020).
Lebih lanjut Heppy juga menegaskan bila Pertamina akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan udara yang bersih dan sehat.
Upaya tersebut akan dilakukan dengan edukasi serta mendorong penggunaan BBM yang ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan.
"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan yang lebih bersih," kata Heppy.
Tak hanya itu, selain edukasi, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen, agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.