Bak Riau Kepri Syariah Serahkan CSR Kepada 431 Pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang

Rabu, 28 September 2022 09:17 Kota Tanjungpinang Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari Kota Tanjungpinang Bak Riau Kepri
Bak Riau Kepri Syariah Serahkan CSR Kepada 431 Pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang
Bak Riau Kepri Syariah Serahkan CSR Kepada 431 Pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang

"Kalau omzetnya sudah meningkat nabungnya Ke BRK Syariah selain bermanfaat tentunya kita bisa meningkatkan usahanya" Ucapnya.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengapresiasi atas penyerahan CSR BRK Syariah yang langsung menyentuh kepada masyarakat.

"Terima kasih kepada BRK Syariah karena melalui BRK Syariah ini CSR nya betul-betul sampai kepada yang berhak menerima" Kata Rahma.

"Kita perlu action disaat penanganan pemulihan ekonomi, berkahnya luar biasa dan banyak yang mendoakan BRK Syariah karena mereka sangat terbantu dan ini kolaborasi yang sangat luar biasa," katanya.

Rahma juga menjelaskan bahwa saat ini di Tanjungpinang sudah hampir mencapai 1.000 pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan program CSR BRK Syariah berupa alat sarana dan prasarana untuk usahanya dan bantuannya berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan.

Program CSR tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial serta kepedulian BRK Syariah kepada masyarakat yang mana Pemerintah Kota Tanjungpinang merupakan salah satu Pemegang Saham BRK Syariah.

Turut hadir pada kesempatan tersebut dari BRK Syariah Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana, Pemimpin Pemimpin BRK Syariah Cabang Tanjungpinang 1 Wan Abdurrahman dan Pemimpin Pemimpin BRK Syariah Cabang Bintan Dwik Dharma Putra.

Dari Pemko Tanjungpinang tampak hadir Kepala Dinas Perhubungan Hantoni, Kabag Ekonomi Hermawan dan Camat Tanjungpinang Timur H. Dody. (**)

BACA JUGA:

Harga TBS Kelapa Sawit di Riau 28 September s/d 4 Oktober 2022 Naik di Beberapa Peruahaan

Ayo Hadiri, Pameran Kendaraan Listrik IEMS 2022 Resmi Dibuka

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "BRK Syariah Serahkan CSR Kepada 431 Pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang", Klik selengkapnya di sini: https://sumatra.bisnis.com/read/20220927/534/1581760/brk-syariah-serahkan-csr-kepada-431-pelaku-umkm-di-kota-tanjungpinang.

Berita Terkait