BKPM Dorong Investasi ke Luar Jawa, Potensi Bisa Mencapai Rp 429 Triliun.

Rabu, 27 Januari 2021 08:40 investasi di pulau Jawa senilai Rp 408,8 triliun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Investasi ke Luar Jawa
BKPM Dorong Investasi ke Luar Jawa, Potensi Bisa Mencapai Rp 429 Triliun.
BKPM Dorong Investasi ke Luar Jawa, Potensi Bisa Mencapai Rp 429 Triliun.

Yuliot menyampaikan ada empat strategi yang akan dijalankan BKPM untuk memperbaiki iklim investasi, sehingga bisa menambah pundi-pundi investasi di luar pulau Jawa.

Namun, tentunya kiat itu didukung melalui berbagai kebijakan pemerintah pusat.

Pertama, sejalan dengan masifnya rencana pembangunan infrastruktur pada tahun ini, Yuliot bilang ini menjadi salah satu syarat awal investor masuk dalam sebuah wilayah. Utamanya, dengan pembangunan jalan tol, pelabuhan, dan aksebilitas jalan.

BACA JUGA:

  Informasi Tes CPNS 2021: Waktu Pendaftaran hingga Jenis Formasi

Indonesia Berpotensi Jadi Produsen Baterai Lithium Terbesar Kedua di Dunia

Kedua, memberikan pemanis kepada investor berupa insentif fiskal seperti tax allowance berupa potongan pajak penghasilan (PPh) Badan di bidang dan daerah-daerah tertentu.

Saat ini, wewenang pemberian fasilitas tax allowance sudah dilimpahkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke BKPM.

Ketiga, pendekatan investor untuk merealisasikan daftar positif dan prioritas investasi (DPI) dengan potensi di masing-masing daerah di luar pulau Jawa.

DPI juga mengatur lebih lanjut kewajiban kemitraan investor dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Keempat, implementasi Peraturan Pemerintan (PP) terkait kemudahan mendirikan usaha di daerah yang merupakan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kata Yuliot, aturan ini sangat penting, sebab sebelumnya mayoritas investasi yang tersendat karena perizinan berada di luar pulau Jawa.

Yoliot menegaskan, tetunya BKPM tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda), meski semua aturan nantinya sudah melalui Online Single Submission (OSS).

Berita Terkait