Apkasindo Keluhkan Sulitnya Legalitas Lahan, Program Peremajaan Sawit Rakyat Tak Optimal

Jum'at, 02 September 2022 02:50 Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Apkasindo Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia
Apkasindo Keluhkan Sulitnya Legalitas Lahan, Program Peremajaan Sawit Rakyat Tak Optimal
Apkasindo Keluhkan Sulitnya Legalitas Lahan, Program Peremajaan Sawit Rakyat Tak Optimal

 Ilustrasi lahan sawit/kompas.com

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Program peremajaan kelapa sawit di tanah air masih mengalami beberapa kendala.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengeluhkan banyaknya kendala dalam pengembangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Satu diantaranya adalah dalam mendapatkan legalitas lahan.

PSR merupakan program pemerintah Indonesia untuk memajukan produksi kelapa sawit.

BACA JUGA:

Harga BBM di Riau; Pertalite dan Solar Tetap, Pertamax Turbo jadi Rp16.600 per Liter  

Di Usia 24 Tahun, Awal Bros Group Operasikan 8 Rumah Sakit di Riau Kepri dan14 RS Primaya  

Sekjen Apkasindo Rino Afrino di acara Kompas Talks bertajuk ‘Permasalahan Lahan dan Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani Kelapa Sawit’, Kamis (1/9/2022) mengatakan  aspek legalitas lahan menjadi satu dari sekian faktor yang mempengaruhi sulitnya program ini dinikmati petani sawit.

“Salah satu hasil kajian di lapangan mengatakan bahwa ternyata aspek legalitas lahan menjadi nomor satu,” ucap Rino.

Ia menjelaskan, jika dilihat dari Surat Keputusan (SK) Kehutanan atau peta yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), banyak petani sawit yang lahannya masuk ke dalam kawasan hutan.

Padahal, para petani sawit sudah menempati lahan tersebut sejak 30 tahun silam.

Tak hanya itu, sejumlah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) pun telah dibangun di wilayah tersebut. 

“Walaupun mereka sudah berdiam di situ beranak-pinak menjadi fasum fasos, tetapi dalam peta kehutanan, mereka banyak masuk di dalam kawasan hutan,” katanya.

Berita Terkait