Ilustrasi fotoi) (ist/bri)
YUKBIZ.COM, PEKANBARU – Anda pelaku usaha mikro?
Saat ini mengalami kendala pengembangan bisnis akibat kurangnya dukungan modal?
Guna mengatasi hal itu, PT Bank BRI (Persero) Tbk telah menyiapkan produk pinjaman super mikro bagi kelompok usaha tersebut.
Pemimpin Wilayah BRI Pekanbaru Mochammad Suratin menjelaskan, produk pembiayaan super mikro ini masuk dalam kategori Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro.
BACA JUGA:
* Bank Riau Kepri Akan Bangun Syariah Digital Center, Gandeng AFSI
* Bengkalis Kembangkan Budi Daya Udang Vaname Guna Dorong Ekonomi Masyarakat
Nilai kredit yang bisa disalurkan adalah maksimal Rp10 juta.
"Untuk persyaratan pengajuan kredit Super Mikro ini kami berikan kemudahan, yaitu untuk izin usaha bisa menggunakan surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa," ujarnya Minggu (2/5/2021).
Kemudian untuk lamanya usaha berjalan, pada KUR biasa bank akan memberikan syarat minimal sudah beroperasi 2 tahun.
Tapi untuk kredit Super Mikro ini usaha yang boleh mengajukan pinjaman yaitu mulai 6 bulan.
Setelah itu yang paling penting menurut Suratin yang pinjaman Super Mikro ini tidak mewajibkan adanya jaminan kredit dari pelaku usaha.